NASKAH
PESONA ISLAM
Rubrik :
Fiqih Kehidupan
Tema :
Thaharah (Kebersihan atau Kesucian) dalam Islam
Narasumber : Dr. Salim Segaf al-Jufrie
Presenter :
Amang Syafrudin, Lc.
I.
MUKADIMAH
“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu….”
(al-Maa-idah: 3)
Melalui ayat di
atas, Allah SWT ingin menjelaskan kepada kita bahwa Dia telah menyempurnakan
ajaran-ajaran-Nya melalui risalah terakhir, yaitu agama Islam. Agama terakhir
yang memuat seluruh nilai-nilai kehidupan. Agama yang merupakan inti ajaran
risalah-risalah sebelumnya, agama yang dijadikan Allah SWT sebagai “way of
life” bagi umat manusia. Memang,
agama ini merupakan nidzom (aturan) kehidupan yang sifatnya universal
dan mengandung nilai yang sangat integral. Tidak ada satu ruang kehidupan pun
yang sepi dari sentuhan nilai-nilainya.
Karenanya, selain aqidah, ibadah, dan akhlak,
Islam juga berbicara tentang kesucian dan kebersihan. Kebersihan yang mencakup
semua aspek, baik yang berkaitan dengan
aspek lahiriah maupun batiniah. Allah berfirman mengenai hal ini dalam
kitab-Nya.
“dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah
berhala) tinggalkanlah.” (al-Muddatstsir:
4-5)
“…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (al-Baqarah: 222)
“Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu
selama-lamanya. Sesungguh-nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (Masjid
Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di
dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (at-Taubah: 108)
Oleh karena itu, melakukan kebersihan dan kesucian
bukan sekedar melakukan kebiasaan, tetapi merupakan ibadah yang dianjurkan
Islam. Bahkan, Allah Azza wa Jalla sangat mencintai dan menyayangi orang-orang
yang bersih. Karena urgensi kebersihan ini, Allah SWT memerintahkannya di saat
yang sama ketika Dia memerintahkan
dakwah, sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa ayat awal yang ada dalam
surat al-Muddatstsir.
II.
PENGERTIAN THAHARAH DAN
HUKUMNYA
Secara etimologi, thaharah berarti bersih dan suci dari segala
kotoran, baik yang lahiriah seperti najis,
maupun ma’nawiah, seperti noda-noda dosa dan kemaksiatan.
Adapun secara terminologi syar’i, fuqaha Islam berbeda pendapat. Namun, setiap
pendapat bertemu pada esensi yang sama, sebagaimana disebutkan di bawah ini.
1. Ulama Hanafiah mendefinisikan thaharah sebagai
berikut.
“Thaharah adalah bersih dan suci dari najis, baik
najis yang hakiki seperti kotoran, maupun yang hukmi seperti hadats (buang
angin, janabat dll)” (Lihat al-Lubab Syarh al-Kitab 1/10, dan ad-Durru
al-Mukhtar 1/79)
2. Imam Nawawy berkata, “Thaharah adalah
menghilangkan hadats dan najis, atau yang sejenisnya yang masih dalam bingkai
thaharah itu sendiri.” (Lihat al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab 1/124, dan Mughni
al-Muhtaaj 1/16)
3. Adapun asy-Syafi’iah memasukan amalan sunnah ke
dalam thaharah, seperti memperbarui wudhu, mengulang mandi, dan membasuh lebih
dari batasan minimal.
4. Madzhab Malikiah dan Hanabilah mendefinisikan
thaharah sebagai berikut.
“Mengangkat atau menghilangkan sesuatu yang menjadi penghalang shalat dari
hadats, atau menghilangkan najis dengan air, atau menghilangkan hukumnya dengan
debu.” (Lihat Asyarh Ashaghir 1/26, Asyarh al-kabir 1/30, dan al-Mughni 1/6)
·
Hukum Thaharah
Hukum thaharah adalah wajib. Hal ini didasarkan
kepada Al-Qur`an dan as-Sunnah.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan
sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika
kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali
dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak
memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah
mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu,
tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni'mat-Nya bagimu,
supaya kamu bersyukur.” (al-Maa-idaah:
6)
“dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa
tinggalkanlah…”
(al-Muddatstsir: 4-5)
“…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (al-Baqarah: 222)
Rasulullah saw. bersabda, “Kunci shalat adalah
bersuci.” Dalam riwayat yang
lain, “Shalat tidak akan diterima dengan tanpa bersuci” (HR. Imam
Muslim)
“Kebersihan (kesucian) itu sebagian dari iman” (HR. Muslim)
III.
URGENSI THAHARAH DAN
MACAM-MACAMNYA
Thaharah memiliki urgensi tersendiri dalam ruang
lingkup ibadah yang ada dalam ajaran Islam. Ia memiliki posisi khusus dan
kedudukan sendiri diantara ibadah-ibadah lainnya. Bahkan, ia merupakan penentu
akhir sah dan tidaknya suatu ibadah, seperti ibadah sholat, puasa, thawaf dan
wuquf. Karena, tanpa thaharah, ibadah-ibadah ini tidak diterima di sisi Allah
SWT dan tidak sah menurut syari’at.
Dari sini kita bisa mengkonklusikan urgensi ibadah
thaharah sebagai berikut.
Ø Merupakan syarat sahnya shalat (al-Maa-idaah: 6)
Rasulullah saw.
bersabda, “Tidak diterima shalat seseorang diantara kalian—apabila sedang
hadats—hingga ia berwudlu.” (HR. Imam al-Bukhari)
Ø
Media
pengagungan terhadap Allah SWT
“…bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu
agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah,…” (al-Muddatstsir: 2-5)
Ø
Memelihara
kesehatan, baik yang bersifat khusus maupun umum
Ø
Membangun
penampilan yang prima dan indah
Rasulullah saw.
bersabda, “Sesungguhnya kalian akan bertemu dengan saudaramu, maka perbaikilah
kendaraanmu dan benahilah pakaian-pakaianmu….” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Dawud, al-Hakim, dan al-Baihaqi)
Ø
Memelihara
lingkungan dan masyarakat dari benih-benih penyakit
·
Macam-macam
Thaharah
Dari beberapa definisi di atas mengenai thaharah,
kita dapat mengkonklusikan bahwa thaharah terbagi menjadi dua macam, yaitu
thaharah secara lahiriah dan batiniah.
Adapun yang dimaksud dengan thaharah batiniah
adalah tazkiatun nafs (mensucikan jiwa) dari noda-noda dosa dan maksiat.
Pensucian ini bisa dilakukan dengan cara bertaubat yang sebenarnya, atau yang
sering disebut dengan taubatan nashuha. Termasuk kategori thaharah
batiniah adalah apabila seorang hamba melakukan pensucian jiwa dari kotoran-kotoran
syirik, syak, hasud, dengki, penipuan, sombong, ujub, riya dan sum’ah
(suka didengar), dan pensucian jiwa ini bisa dilakukan dengan beberapa langkah
berikut.
Ø Ikhlas
Ø Yakin
Ø Cinta kebaikan
Ø Santun
Ø Jujur
Ø Tawadlu’
Ø Hanya ingin ridha Allah semata
Ø Amal soleh
Adapun yang dimaksud dengan thaharah lahiriah
adalah suci dari najis dan hadats secara lahiriah. Najis itu sendiri bisa
disucikan dengan beberapa cara sebagai berikut.
Ø Bersuci dengan air
“Dia lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa
kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari
langit air yang amat bersih” (al-Furqaan:
48)
Rasulullah saw. bersabda, “Air itu suci
mensucikan, kecuali jika bau, atau rasa, atau warnanya berubah karena najis
yang ada padanya.” (HR.
al-Baihaqi, dha’if, namun memiliki asal shahih dan semua ulama berhujjah dengan
hadits ini)
Ø Bersuci dengan tanah
Rasulullah
saw. bersabda, “Apabila salah satu diatara kamu sampai di masjid, hendaklah
membalik kedua sandal dan menelitinya. Maka, apbila ia melihat kotoran atau
najis, hendaklah ia menggosok-gosokkan dengan tanah, kemudian baru shalat
dengan keduanya.” (HR. Abu
Dawud, al-Hakim, dan Ibnu Hibban)
Ø Mengelap dengan kain
Diriwayatkan
bahwa para sahabat Rasul ketika kembali dari peperangan, mereka mengelap
pedang-pedangnya dengan kain, kemudian mereka shalat dengan membawa pedang
tersebut.
Ø Kering dengan sinar matahari atau angin yang mampu
menghilangkan bekas-bekas najis.
Ø Berulang-ulang tersapu jalan sehingga rasa, bau
dan warna najis hilang.
Ummu Salamah ra. berkata, “Aku seorang wanita yang suka memanjangkan ujung
pakaian, dan kebetulan aku berjalan di tempat yang bernajis, lalu Rasulullah
bersabda, “(Kain itu) Suci dengan sapuan setelahnya” (HR. Abu Dawud)
Ø Menggaruk-garuk
Aisyah ra.
berkata, “Aku menggaruk-garuk sperma yang ada di pakaian Rasulullah apabila
kering, dan aku membasuhnya apabila masih basah.” (HR Imam al-Bukhari)
Ø Menyamak
Rasulullah
saw. bersabda, “Kulit apa pun apabila disamak, maka ia menjadi suci” (HR. Imam Muslim)
Kemudian, hadats
hanya bisa disucikan dengan tiga cara berikut ini.
Pertama, berwudhu apabila berkaitan dengan hadats kecil, seperti buang angin,
buang kotoran, keluar madzi dan lain sebagainya.
Kedua, mandi apabila berkaitan dengan hadats besar, seperti junub, haid, dan
nifas.
Ketiga, tayammum apabila tidak ditemukan atau tidak bisa menggunakan air.
IV.
KEUTAMAAN THAHARAH
Untuk mendorong setiap muslim selalu melakukan
ibadah thaharah, Islam telah memberikan gambaran sendiri tentang keutamaan
ibadah ini, yaitu sebagaimana disebutkan di bawah ini.
Ø
Allah
mencintai orang-orang yang melakukan thaharah
“…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (al-Baqarah: 222)
Ø
Sebagai
salah satu tanda ummat Muhammad pada Hari Kiamat
Rasulullah
saw. bersabda, “Sesungguhnya ummatku dipanggil pada Hari Kiamat (dengan
kondisi) wajah, serta kedua tangan dan kakinya bercahaya dari dampak berwudhu.
Maka, barangsiapa yang ingin meluaskan (mengkuatkan) cahaya wajahnya hendaklah
ia melakukannya (berwudhu).” (Muttafaqun
‘Alaih)
Bertanya
seseorang kepada Rasulullah saw., “Bagaimanakah engkau mengenali orang yang
datang setelah kita dari ummatmu ya ..Rasulullah?” Beliau menjawab, “Sekiranya
ada seseorang memiliki kuda, wajah, dan semua kakinya berwarna putih cerah
diantara kuda-kuda yang berwarna hitam legam, tidakkah ia akan mengenali
kudanya?” Mereka menjawab, “Benar, ya Rasulullah.” Lalu, beliau bersabda,
“Sesungguhnya mereka akan datang dengan kondisi wajah dan kedua tangan serta
kakinya bercahaya dikarenakan wudhu mereka….”
(HR. Imam
Muslim)
Ø
Menghapus
dosa-dosa kecil
“Barangsiapa yang berwudhu dan ia memperbaiki
wudhunya, maka kesalahan-kesalahannya akan keluar dari jasadnya hingga keluar
dari bawah kuku-kukunya.” (HR
Imam Muslim)
“Apabila
seorang muslim—atau mukmin—membasuh wajahnya, maka semua kesalahannya langsung
keluar dari wajahnya, sementara ia menyaksikannya dengan matanya.
Kesalahannya bersama air atau bersama
tetesan terakhir wudhu tersebut. Apabila ia membasuh kedua tangannya, maka
semua kesalahannya langsung keluar dari kedua tangannya bersama air atau
bersama tetesan terakhir wudhu tersebut, dan apabila ia membasuh kedua kakinya,
maka semua kesalahannya langsung keluar dari kedua kakinya bersama air atau
bersama tetesan terakhir wudhu tersebut,
sehingga ia suci dari semua dosa.” (HR Imam Muslim)
Ø
Meningkatkan
derajat di sisi Allah
“Maukah
kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus dan
mengangkat derajat seseorang?” Mereka menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,
“Menyempurnakan wudhu pada kondisi yang berat, banyak langkah menuju masjid,
dan menunggu shalat setelah shalat. Maka, yang demikian itu sesuatu yang
dicintai (makna yang lain adalah bentuk perjuangan)” (HR. Imam Muslim)
V.
PENUTUP
Setelah memahami urgensi dan keutamaan thaharah
dalam ajaran Islam, sudah seharusnya kita sebagai ummat Islam yang telah
mendapatkan identitas khairu ummat, ummatan wasathan (umat yang
selalu menegakkan nilai keadilan dan kebenaran), dan mengemban tugas sebagai syuhada
‘alaa an-naas (saksi bagi manusia), mampu untuk mengimplementasikan
keluhuran nilai ibadah thaharah tersebut dalam kehidupan kita semua. Khususnya,
yang berkaitan dengan thaharah batiniah, yaitu tazkiatun nafs (mensucikan
jiwa).
Akhirnya, kita hanya bisa berharap semoga kita
menjadi model muslim yang berhati suci dan berpenampilan rapi. Wallahu a’lam
bish-shawwab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar